SUMENEP, Madurapost.net - Gabungan santri Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur laporkan salah satu akun Facebook dengan nama 'Muhammad Izzul' ke Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Para santri ini melaporkan akun Facebook tersebut terkait dengan unggahan pencemaran nama baik bertuliskan 'Simpatisan PKI' yang diarahkan kepada ketua Sumenep" class="inline-tag-link">PCNU Sumenep, KH Pandji Taufik.

Pelaporan itu dilakukan atas dasar inisiatif para santri NU untuk menjaga marwah kiai, sekaligus nama Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">PCNU Sumenep dari tuduhan 'Simpatisan PKI'. Laporan para santri ke Mapolres Sumenep itu tertuang pada surat laporan Nomor. LP-B/231/IX/RES.1.18./2020/RESKRIM/SPKT Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep Tanggal 06 Oktober 2020.

Achmad Muhaimin, kader NU Kecamatan Ganding, menjelaskan alasan melaporkan akun Facebook 'Muhammad Izzul' karena menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial media (Sosmed) Facebook

"Hari ini kami melaporkan akun yang bernama 'Muhammad Izzul' karena telah menyebarkan ujaran kebencian," kata Muhaimin, kepada media, Selasa (6/10).