SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menaruh perhatian besar terhadap program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan yang digulirkan Dinas Perikanan (Diskan) setempat pada Tahun Anggaran 2026.

Program senilai Rp1,6 miliar itu menjadi fokus pengawasan karena dinilai membutuhkan kontrol yang cermat agar pelaksanaannya tepat sasaran serta benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pembudidaya ikan skala kecil.

Anggota Komisi II Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Juhari, memastikan lembaganya akan mengawal secara menyeluruh jalannya program tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan.

“Program ini harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar serapan anggaran. DPRD akan melakukan pengawasan secara serius,” tegasnya, Rabu (8/4).

Merujuk pada data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan sarpras itu direncanakan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) dengan nominal anggaran yang berbeda-beda. Bahkan, terdapat satu kelompok yang memperoleh alokasi hingga Rp198.345.975.