Selain menetapkan pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur sejumlah jabatan direksi. Posisi Direktur Keuangan, Treasury & Global Services diubah menjadi Direktur Keuangan & Tresuri.

Kemudian Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan berganti menjadi Direktur Menengah, Korporasi & Kelembagaan. Sedangkan Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah berubah menjadi Direktur Ritel & Syariah.

Perubahan lain juga terjadi pada jabatan Direktur IT, Digital & Operasional yang kini menjadi Direktur Teknologi Informasi, Digital & Operasi.

Di jajaran pengurus, jatim" class="inline-tag-link">Bank Jatim turut menetapkan Andry Wicaksono sebagai Direktur Manajemen Risiko. Sementara Moh. Nasih diangkat menjadi Komisaris Independen setelah sebelumnya menjabat Anggota Dewan Pengawas Syariah.

Adapun posisi Anggota Dewan Pengawas Syariah kini ditempati Abdullah Syamsul Arifin.***