Seluruh barang temuan kemudian diamankan dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk proses penyelidikan.
Berdasarkan hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sebanyak 22 paket dinyatakan positif mengandung kokain, sementara satu paket lainnya kosong.
Meski hasil laboratorium telah keluar, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Status perkara masih dalam tahap penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan di balik masuknya puluhan kilogram kokain tersebut ke wilayah kepulauan Sumenep.
Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka.