“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” kata Irjen Nanang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan temuan awal tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.
Namun, pernyataan tentang keterbukaan informasi itu tak lepas dari konteks sebelumnya. Rilis yang batal di Sumenep, barang bukti yang dibawa tanpa pemaparan, serta penantian panjang wartawan di aula Mapolres masih menjadi catatan tersendiri.