SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) terus memperkuat komitmen perlindungan warga hingga ke level desa.

Pada 2026, instansi tersebut menargetkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di 38 desa.

Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan yang merata bagi perempuan serta anak di seluruh wilayah.

Tahun ini, tujuh desa tambahan akan membentuk satgas baru, melengkapi unit layanan yang sebelumnya telah berdiri di sejumlah kawasan strategis.

Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos P3A Sumenep, Rahman Riadi mengatakan, bahwa pembentukan satgas di tingkat desa menjadi langkah taktis untuk mempersingkat jalur birokrasi dalam penanganan kasus kekerasan.