“Kami saat ini fokus menaikkan PAD. Target kami, PAD bisa meningkat lebih dari 100 persen tahun ini. Kalau itu tercapai, maka tidak akan ada masalah dengan PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

Melalui strategi tersebut, Pemkab Sumenep berupaya tetap taat pada regulasi keuangan yang berlaku sekaligus memastikan keberlangsungan para PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintah daerah tetap terjaga.***