Namun Bupati Fauzi memastikan, pemerintah daerah tidak akan menempuh opsi pemutusan hubungan kerja sebagai jalan keluar.

“Kami tidak berpikir untuk memberhentikan PPPK Paruh Waktu. Itu bukan solusi,” tegasnya.

Sebagai alternatif kebijakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah strategis dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar struktur anggaran tetap seimbang.

Optimalisasi penerimaan daerah dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa harus mengurangi tenaga kerja.