SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Sumenep" class="inline-tag-link">APBD Sumenep tahun anggaran 2026.

Total anggaran yang akan diawasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp49 miliar. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai rencana, memenuhi standar teknis yang ditetapkan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan, bahwa penguatan fungsi kontrol lembaga legislatif merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan sejak tahap awal pelaksanaan.

“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Tujuannya agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari,” ujarnya, Selasa (10/3).

Muhri menjelaskan, mekanisme pengawasan tidak hanya dilakukan melalui forum rapat evaluasi di tingkat kelembagaan. Komisi III juga akan memperluas pengawasan dengan melakukan pemantauan langsung di lapangan.