SUMENEP, MaduraPost - Isu kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat setelah muncul keterangan yang dinilai menguatkan dugaan status kepemilikan.
Perbincangan ini menjadi lanjutan dari polemik sebelumnya terkait dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa dapur SPPG tersebut diduga berkaitan dengan Eka Bhagas Nur Ardiansyah, Anggota Komisi III Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan.
Koordinator Wilayah Sumenep" class="inline-tag-link">MBG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, mengungkapkan bahwa saat pelaksanaan survei lapangan, terdapat informasi yang mengarah pada kepemilikan oleh anggota dewan tersebut.
“Setahu saya waktu survei, Korcamnya bilang memang SPPG tersebut milik anggota dewan itu. Entah ya kalau PIC-nya mungkin dibuat atas nama orang lain, nanti saya chek dulu,” ujarnya pada wartawan, Rabu (4/3) siang.