Sebagaimana diketahui, program MBG dan SPPG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena bersumber dari dana publik, pelaksanaannya dituntut berlangsung secara transparan serta bebas dari konflik kepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, media ini telah berupaya menghubungi Eka Bhagas Nur Ardiansyah melalui sambungan telepon untuk memperoleh klarifikasi lanjutan. Namun, belum ada tanggapan kembali yang diterima.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi MaduraPost, yang bersangkutan membantah tudingan tersebut. Ia meminta agar klarifikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp dan menolak wawancara via telepon.

“Waalaikumsalam, bisa dicek dan dipastikan bahwa mitra dapur yang dituduhkan itu bukan saya mas. Lagian ini nama saya juga salah," kata Bhagas dalam pesan singkat WhatsAppnya pada Rabu (3/3) sore.

Ketika media ini mencoba meminta hak jawab lebih lanjut, ia memilih tidak memberikan pernyataan tambahan.