Kholilur Rahman menjelaskan, angka Rp200 ribu yang beredar bukan patokan tetap dan bukan kewajiban. Ia menyebut hal itu merupakan inisiatif sukarela dari rekanan dapur ketika ada kebutuhan koordinasi lintas instansi.

“Uang Rp200 ribu bukan angka patokan. Itu inisiatif bersama dan rekanan bebas ikut atau tidak. Kami tidak memiliki anggaran akomodasi dan transportasi saat ada kegiatan koordinasi lintas OPD atau di tingkat kecamatan, sehingga sering kali urunan ketika ada kegiatan seperti itu,” jelasnya.

Ia juga membantah keras tudingan bahwa dana tersebut digunakan untuk meredam pemberitaan media. Kholilur Rahman menegaskan, pihaknya terbuka terhadap kritik publik.

“Tidak ada niat sedikit pun untuk meredam pemberitaan. Masyarakat bebas memberikan komentar terkait kualitas pelayanan, menu, maupun SPPG. Kami justru berterima kasih karena itu menjadi bentuk kontrol di lapangan,” katanya.