SUMENEP, MaduraPost - Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sumenep, M. Kholilur Rahman, akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya terkait dugaan penarikan iuran dari dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan tidak pernah ada kebijakan resmi yang mewajibkan setiap dapur menyetor iuran Rp200 ribu.

“Tidak pernah kami mengarahkan pungutan iuran, tidak ada kebijakan tersebut,” tegas Kholilur Rahman dalam keterangan hak jawab pada MaduraPost, Senin (9/2) malam.

Ia juga memastikan tidak ada instruksi dari pihaknya sebagai koordinator wilayah terkait penarikan dana tersebut. Menurutnya, informasi mengenai iuran bukan berasal dari kebijakan resmi MBG.

“Tidak ada pihak dari kami sebagai koordinator untuk memerintahkan hal tersebut. Itu kesepakatan dari rekanan,” ujarnya.