SUMENEP, MaduraPost - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan jadwal rencana kerja lembaga legislatif untuk tahun 2026.

Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat finalisasi yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026. Agenda ini menjadi fondasi awal bagi DPRD dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara terencana, terukur, serta sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Zainal Arifin mengatakan, bahwa penyusunan agenda kerja memiliki peran sangat penting untuk menjaga efektivitas kinerja seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) selama tahun anggaran berjalan.

“Agenda kerja legislatif harus dirumuskan secara matang agar setiap AKD dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” kata Zainal, Jumat (6/2).

Ia menjelaskan, agenda yang disepakati dalam rapat Bamus mencakup pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran.