Ketiga fungsi ini dirancang saling menguatkan guna mengoptimalkan peran DPRD sebagai representasi kepentingan masyarakat.

Menurut Zainal, penyusunan jadwal kegiatan secara sistematis akan mendorong pelaksanaan program yang lebih disiplin dan terarah. Dengan perencanaan yang rapi, setiap agenda diharapkan dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan.

“Perencanaan yang baik akan mempermudah pengendalian kinerja serta memastikan tugas DPRD berjalan sesuai sasaran,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat, salah satu prioritas utama Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep pada 2026 ialah pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Selain itu, fungsi pengawasan terhadap program Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan diperkuat.