Di era globalisasi digital, identitas kolektif menghadapi tantangan baru berupa arus informasi lintas batas, budaya populer global, serta polarisasi wacana.
Dalam kondisi ini, pers memiliki posisi strategis sebagai penjaga bahasa publik yang seimbang dan reflektif. Ia membantu memastikan bahwa diskursus kebangsaan tidak semata dibentuk oleh slogan atau luapan emosi, melainkan melalui dialog rasional yang memberi ruang bagi perbedaan.
Dengan demikian, pers bukan hanya pencatat perjalanan sejarah, tetapi juga aktor yang turut menentukan arahnya melalui narasi yang disusun.
Bagi generasi digital, makna peringatan Hari Pers tidak berhenti pada penghargaan terhadap profesi jurnalistik. Pelajaran yang lebih mendasar adalah kesadaran bahwa bahasa memiliki daya membentuk realitas sosial. Cara suatu isu disajikan dapat memengaruhi persepsi, sikap, bahkan tindakan publik.
Karena itu, literasi media tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan teknologi. Ia juga mencakup kemampuan membaca retorika, memahami bagaimana argumen dirangkai, bagaimana emosi dimobilisasi, dan bagaimana kredibilitas dibangun. Surat kabar memberikan contoh konkret tentang bagaimana wacana publik seharusnya dikelola secara etis.