SUMENEP, MaduraPost - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, mengingatkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 agar menjalankan tugas secara profesional dan konsisten dalam menegakkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Menurut Juhairi, publik menaruh harapan besar terhadap Komisi Informasi sebagai lembaga yang berada di garis depan dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Komisioner Komisi Informasi yang telah dilantik. Harapan masyarakat sangat besar agar Komisi Informasi benar-benar menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Juhairi, Sabtu (24/1) siang.

Ia menegaskan bahwa komitmen yang disampaikan para komisioner saat uji kelayakan dan kepatutan harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya terkait pelaksanaan visi dan misi serta kepatuhan terhadap UU KIP.

“Para komisioner harus benar-benar mampu mengimplementasikan visi dan misinya sebagaimana disampaikan saat uji kelayakan, terutama komitmen untuk menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya pada MaduraPost.