PAMEKASAN, MaduraPost - Keterangan Wakil Pimpinan BNI Cabang Pamekasan Bidang Layanan Bisnis, Silvia Putri, mengenai pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Perumahan Bukit Damai memantik sorotan dari pihak pengembang.
Pernyataan tersebut dianggap tidak mencerminkan keterbukaan dan justru berpotensi mengalihkan persoalan kepada calon debitur.
Silvia Putri sebelumnya menyampaikan, bahwa pengajuan KPR atas nama Firda tidak pernah diproses lantaran dokumen permohonan disebut tidak masuk ke BNI Cabang Pamekasan.
“Kami tidak pernah menerima berkas Firda ke cabang. Jadi kami bingung apa yang mau diproses,” kata Silvia Putri kepada wartawan, Rabu (14/1) pagi.
Namun, pernyataan itu dipertanyakan oleh pengembang Perumahan Bukit Damai, Wirya Nanda Laksana.