Itu sesungguhnya tagihan dari alam atas kesalahan tata kelola selama puluhan tahun. Tak hanya itu yang membuat kepala pening, pemerintah tetap rutin menerbitkan izin baru setiap bulan, seperti sedang memainkan permainan mengumpulkan lahan.

Seakan-akan Sumatera hanyalah kanvas kosong yang bisa dihancurkan demi pendapatan negara, sementara keselamatan rakyat hanya menjadi catatan kaki.

Komunitas sipil JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) sudah lama bersuara, cabut izin perusak, hentikan ekspansi di hulu sungai, dan kembalikan pengelolaan kepada masyarakat adat yang telah menjaga hutan selama ribuan tahun. Namun negara merespons dengan kalimat, “Tenang, kami melakukan reboisasi.”

Reboisasi di mana? Di lubang tambang sedalam 80 meter? Di kolam tailing yang bahkan dapat membunuh ikan hanya karena seekor gurami mencium airnya?