Berbeda lagi dengan Bangka Belitung, terdapat 452 izin tambang. Pulau itu sudah tidak lagi tampak seperti pulau tropis, melainkan menyerupai permukaan bulan yang dipenuhi kawah.
Lubang-lubang besar seperti sumur maut tersebar di mana-mana, menyisakan tanah yang sudah tidak dapat disebut tanah. Di Kepulauan Riau, terdapat 349 izin, membuat laut berubah menjadi sup bauksit berwarna cokelat hingga ikan-ikan seolah pindah ke Malaysia seolah-olah meminta paspor sementara.
Sumatera Selatan memiliki 228 izin, Sumatera Barat 208, Jambi 201, dan Sumatera Utara 178. Daerah lain pun nasibnya tak jauh berbeda, seakan dipotong seperti kue ulang tahun, hanya saja menggunakan alat berat.
Hampir setengah lokasi tambang itu berada di kawasan hutan lindung, karst, dan hulu DAS, wilayah yang seharusnya menjadi organ vital ekosistem, pusat cadangan air, paru-paru alami, dan pelindung kehidupan. Namun negara bersikap seolah berkata, “Tidak apa-apa, hutan bisa ditukar dengan uang.”
Akibatnya, air hujan tak lagi meresap ke tanah, ia mengalir liar, membawa lumpur, batu, dan nasib manusia yang berada di jalurnya. Banjir di Palembang, longsor di Padang Pariaman, jangan buru-buru menyalahkan “alam marah”.