OPINI, MaduraPost - Sumatera dan Aceh ini merupakan provinsi yang secara geografis memilikisumber daya alam yang sangat melimpah baik di sektor migas, batu bara, emas, perak, timah, bauksit, dan dari sektor perkebunan seperti kelapa sawit, karet, cengkeh, kopi dan nilam bahkan keanekaragaman hayati seperti harimau, gajah hutan lebat serta potensi laut yang besar semua itu sangat dijaga oleh masrakat adat.

Namun sejak masuknya para industri yang hanya bermodal (IUP) dibalut dalam selembar kertas serta dilengkapi dengan stempel dan tanda tangan dari para pemangku kebijakan, kekayaan alam yang dimiliki kini sudah dibabat habis oleh para investor.

Hingga menuai penolakan dari masyarakat setempat Namun pemerintah abai dalam menangani aspirasi masrakat.

Bagi saya yang cukup menarik untuk dikaji mengenai “Bencana Tanda Tangan” di tanah Sumatera. Kali ini saya paparkan data konkret mengenai izin tambang yang membuat Tanah Andalas rusak parah.

Simak narasinya, sambil menikmati secangkir kopi, dan lengkapi dengan rokoknya.