Pendampingan itu dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan DBHCHT 2026 tetap sesuai aturan, sekaligus menentukan alur teknis belanja daerah tahun depan.
Menurut Dadang, asistensi tersebut akan memberi gambaran detail mengenai mekanisme alokasi yang akan diberlakukan.
Baca Juga:Pentingnya Ciptakan Kota Bersih dan Asri, DLH Sumenep Sosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2012
Meski pagu anjlok, ia memperkirakan fokus penggunaan DBHCHT tidak bakal berubah signifikan.
“Kemungkinan tetap sama, yaitu di bidang kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. Itu mungkin akan tetap menjadi prioritas utama,” tandasnya.***