SUMENEP, MaduraPost - Pembangunan fasilitas foodcourt di kawasan wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali memunculkan polemik.

Proyek yang dibiayai melalui APBD 2024 dengan nilai Rp359.936.000 itu diduga kuat tidak memenuhi ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen pemilihan penyedia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah material yang sejatinya diwajibkan dalam spesifikasi lelang, mulai dari pemasangan plafon, penggunaan rangka atap baja ringan, hingga elemen teknis lain yang tercatat dalam dokumen tidak tampak direalisasikan oleh pihak kontraktor.

Proyek yang tercantum dalam Kontrak Nomor 600.1.15.2/BG024-L-FSK/KTR/435.108.4/2024 tersebut dipercayakan kepada CV AWBS sebagai pelaksana.

Hasil pemantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi bangunan yang sangat jauh dari standar fasilitas wisata.