Alhasil, fasilitas yang semestinya mendukung aktivitas kuliner wisata Pantai Lombang tersebut hingga kini belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Warga lokal pun mempertanyakan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek itu. Seorang warga menilai proyek tersebut seperti dibiarkan tanpa kendali.

“Mangkraknya proyek ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengawasan dan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik, terutama untuk sektor pariwisata yang seharusnya menjadi ikon daerah,” katanya.

Upaya untuk mendapatkan penjelasan dari pihak berwenang belum membuahkan hasil. Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep, Indra Aprianto, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan.

Pesan yang dikirimkan terbaca ditandai dengan centang dua, namun tidak direspons hingga berita ini tayang.