SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah desa ditegaskan memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur keuangan desa agar berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkesinambungan di level akar rumput.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat, 14 November 2025.
Menurut Bupati Fauzi, penggunaan Dana Desa tidak hanya berhenti pada pembuatan laporan administrasi semata, melainkan harus benar-benar memberi manfaat langsung kepada warga desa.
“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya, Jumat (14/11).
Ia menekankan, bahwa Dana Desa (DD) menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan dan memperluas pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan.