Kegiatan tersebut dirancang agar para pekerja memiliki keahlian teknis yang memadai dan mampu mengerjakan proyek secara profesional dan berkelanjutan.

Hingga Oktober 2025, Dinas Sumenep" class="inline-tag-link">PUTR Sumenep telah mensertifikasi 40 pekerja konstruksi lokal melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BKN dan MKN Surabaya.

“Peserta yang lolos mendapat sertifikat kompetensi resmi sebagai bukti kemampuan mereka di bidang konstruksi,” terang Imam.

Meski kondisi anggaran daerah saat ini belum ideal, Imam menegaskan pihaknya tetap berkomitmen melanjutkan program tersebut.

Bahkan, pada tahun anggaran 2026, jumlah peserta sertifikasi akan ditingkatkan menjadi 80 pekerja desa.