Di waktu yang berbeda, saat MaduraPost melakukan konfirmasi ke pihak Humas Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, dirinya menjelaskan bahwasannya selama ini kasus tersebut masih ditangani.

“Saat ini Bangkalan" class="inline-tag-link">polres Bangkalan sudah menetapkan sebagai tersangka dan menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 8 orang tersebut," singkatnya saat dihubungi melalui telepon seluler.***