“Langkah itu dilaksanakan sesuai hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur. Dengan demikian, produk hukum daerah yang kita sahkan bisa dipastikan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi,” tukasnya.***
Bamus DPRD Sumenep Tetapkan Agenda KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam