Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut, lemahnya sistem kontrol internal DPRD membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.
“Kalau sistem pengawasan berjalan ketat, praktik seperti ini tidak akan mungkin lolos,” ujarnya.
Ketua Komisi III Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, M. Muhri, saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui secara detail soal tuduhan tersebut.
“Saya nggak tahu, nggak jelas maksudnya. Kalau ada kegiatan ke luar kota, saya nggak sempat ngecek satu per satu teman-teman di komisi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (25/8) siang.
Meski demikian, Muhri menegaskan bahwa aturan perdin sebenarnya sangat ketat.