Joni juga menyinggung bahwa pada tahun 2024 lalu, Nadia pernah menandatangani surat pernyataan untuk berbusana sopan setiap kali berada di Sapeken. Namun, ketika kembali ke desa, ia dinilai melanggar kesepakatan itu.

“Saat itu saya menemuinya. Saya tanya dengan baik soal kedatangannya, tapi dia justru menunjukkan sikap yang menurut saya kurang sopan,” lanjut Joni.

Pasca insiden tersebut ramai diperbincangkan, Joni mengaku dipanggil oleh salah satu tokoh agama terkemuka di Sapeken, KH AD Dailamy Abuhurairah. Menurutnya, sang kiai mendukung penuh tindakan yang dilakukannya.

“Beliau mengingatkan agar saya sebagai kepala desa tetap menegakkan dua program utama, yaitu Sapeken Bersatu dan Sapeken Ibadah. Jadi langkah yang saya ambil dianggap sudah sejalan dengan visi itu. Karena itu saya akan terus memperjuangkannya,” tegas Joni.

Sementara itu, Kapolsek Sapeken, AKP Taufik, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk ke ranah kepolisian.