Menurutnya, kesadaran akan pentingnya tabungan pensiun akan berpengaruh besar pada kesejahteraan pegawai di masa mendatang.
“Keputusan yang tepat sejak sekarang akan membantu pegawai menikmati masa tua dengan lebih layak, terlindungi, dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Agnes Ginting, Branch Manager Taspen Pamekasan, memaparkan bahwa Taspen selama lebih dari enam dekade telah dipercaya pemerintah dalam mengelola berbagai jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.
“Ada empat program utama yang dikelola Taspen, yaitu tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian,” jelas Agnes.
Ia menerangkan, perbedaan mendasar antara PNS dan PPPK terletak pada mekanisme iuran. PNS otomatis dipotong gajinya sebesar 4,75 persen untuk pensiun, sedangkan PPPK harus mendaftar secara mandiri ke Taspen Life dengan nominal iuran yang sama.