SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna yang membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Dalam forum tersebut, Anggota Banggar DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas dukungan dan kerja sama selama pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2026.

Menurutnya, pembahasan tersebut telah berlangsung sejak 12 hingga 14 Agustus 2025 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pengelolaan keuangan daerah tentunya tidak akan terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Daerah tidak dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggarannya tidak sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan," ungkap Mirza, Jumat (15/8).

Ia menjelaskan, penyusunan rancangan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting yang harus ditempuh bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD, karena dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBD.