Keterlibatan DPRD, kata Mirza, bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi dan fungsi pengawasan terhadap penyusunan APBD.

Menurutnya, dengan adanya pembahasan bersama legislatif, maka rencana anggaran pemerintah daerah akan memperoleh pandangan yang lebih luas dan disusun berdasarkan kesepakatan bersama.

"Ini juga merupakan bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah. Pada proses ini, peran DPRD sangat penting dalam mewakili suara dan kepentingan masyarakat, serta memastikan bahwa APBD benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia menambahkan, Banggar DPRD memberi ruang bagi setiap komisi untuk menelaah Rencana Kerja OPD secara detail.