Hasil pembahasan di tingkat komisi itu kemudian dijadikan landasan bagi Banggar untuk memberikan rekomendasi, termasuk usulan perubahan atau penyesuaian, sebelum akhirnya dikonsolidasikan dengan TAPD.

Dalam laporannya, Mirza juga memaparkan hasil pembahasan proyeksi keuangan daerah. Ia menuturkan bahwa pembahasan dimulai dari sisi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana diajukan oleh TAPD.

Secara garis besar, pendapatan daerah 2026 ditargetkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, serta sumber lain yang sah, dengan total sebesar Rp2.022.722.005.714. Jumlah ini tetap sama dengan rancangan awal tanpa perubahan.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2.191.278.180.090,53, setelah pembahasan mengalami pengurangan.

Hasil akhir belanja daerah diputuskan menjadi Rp2.190.881.089.666,53 atau berkurang Rp397.090.424, khususnya pada pos anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).