SAMPANG, MaduraPost - LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang juga ikut mengawal kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi Jurnalis yang dilakukan DM (Inisial) yang mengaku sebagai pemilik Sampang" class="inline-tag-link">Hotel Semilir Sampang.
Hal tersebut disampaikan Abdul Azis selaku wakil ketua LSM JCW Kabupaten Sampang, Karena menurut Azis, Ucapan yang disampaikan DM Kepada Wartawan MaduraPost telah melukai hati semua insan Jurnalis.
"Kami berharap Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang segera menyeret DM ke Penjara, Karena apa yang dia ucapkan telah melukai hati insan jurnalis," Kata Azis. Rabu (15/09/2021).
Lebih lanjut Azis mengatakan bahwa tugas mulia jurnalis tidak bisa dihargai dengan materi, apalagi hanya dengan sebuah Rokok Penamas.
"Kasus ini akan jadi pembelajaran kepada kita semua, agar bisa menghormati profesi Wartawan," Lanjut Azis.