Mulai dari busana khas Madura, Aceh, Sumatera, Bali, hingga daerah-daerah lainnya.

“Surat edarannya sudah disampaikan, bahkan sudah ditetapkan secara spesifik pakaian adat apa yang dipakai saat upacara,” terang Dzul.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan tersebut bukan diambil sepihak, melainkan melalui kesepakatan dengan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, langkah itu memiliki makna penting, yakni memperkenalkan keberagaman busana tradisional nusantara sekaligus meneguhkan semangat kebhinekaan.