“Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada anggota yang baru saja diambil sumpahnya, tetapi juga berlaku bagi semua anggota dewan. Cobaan bisa datang kapan saja jika kita tidak berhati-hati,” tegas Zainal, Senin (28/7) siang.
Terkait peran Hairul Anam dalam struktur internal dewan, Zainal menyatakan bahwa tidak akan ada perubahan dalam penempatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Anam akan melanjutkan seluruh tugas yang sebelumnya diemban oleh Bambang, termasuk posisi dalam komisi.
“Struktur komisi tidak mengalami perubahan. Saudara Hairul akan meneruskan posisi yang sebelumnya dijabat Mas Bambang, sesuai dengan aturan yang berlaku di DPRD,” ujar Zainal.