SUMENEP, MaduraPost - Hairul Anam kini secara resmi mengisi kursi anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggantikan Bambang Eko Iswanto, legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diberhentikan akibat kasus narkotika.

Pengangkatan Hairul melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) itu dilaksanakan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan di gedung DPRD Sumenep pada Senin, 28 Juli 2025.

Pengucapan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin. Dalam kesempatan yang khidmat tersebut, Zainal juga menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur secara simbolis serta menyematkan pin DPRD ke dada Hairul Anam sebagai simbol peresmian jabatannya sebagai wakil rakyat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, jajaran pimpinan DPRD, Ketua DPC PPP Sumenep, anggota dewan lainnya, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Zainal Arifin menekankan pentingnya menjaga moralitas dan menjauhi narkoba bagi seluruh anggota legislatif. Ia mengingatkan agar siapa pun yang mengemban amanah rakyat tidak lengah terhadap godaan yang dapat mencoreng martabat lembaga.