Sebagai bentuk komitmen konkret, pihak BPRS Bhakti Sumekar telah menjalin kemitraan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.

Kerja sama ini diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang meliputi penguatan struktur kelembagaan, dukungan pembiayaan untuk usaha desa, serta pendampingan tata kelola koperasi berbasis prinsip syariah.

“Kami percaya bahwa dengan adanya kolaborasi erat antara lembaga keuangan syariah, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, Kopdes Merah Putih mampu berperan sebagai motor penggerak utama ekonomi lokal yang inklusif dan tahan terhadap perubahan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa program peluncuran ratusan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.