“Forum ini bukan bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, tetapi sebagai ruang sinergi untuk membangun Sumenep. Bagi perusahaan rokok yang belum berizin, silakan diurus. Ini demi kemajuan dan peningkatan PAD kita,” tegasnya sembari membuka acara tersebut, Kamis (17/7).
Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Syafwan Wahyudi, menekankan bahwa tembakau dan garam adalah dua komoditas utama penopang ekonomi masyarakat Madura. Oleh karena itu, mendukung industri rokok berarti turut serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kami memiliki lima tujuan utama: meningkatkan penerimaan negara, DBHCHT, menjaga stabilitas harga tembakau, membentuk ekosistem industri, dan tentu saja mensejahterakan petani tembakau,” paparnya.
Senada dengan itu, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, H. Mukmin, menyebut FGD ini sebagai bentuk nyata pembinaan bagi pengusaha rokok lokal.