Ia berharap Bea Cukai aktif memberikan edukasi dan pendampingan agar industri rokok di Sumenep semakin maju dan legal.

Panitia pelaksana FGD sekaligus Ketua Forpam, M. Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan ratusan perusahaan rokok lokal yang tergabung dalam paguyuban, sebagai upaya membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan media.

Sebagai penutup, FGD ini juga menjadi momentum peluncuran resmi logo Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, menandai semangat baru dalam membangun industri rokok yang legal dan berdaya saing di Kabupaten Sumenep.***