SUMENEP, MaduraPost - Fakta Foundation menyoroti penurunan pendapatan daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun anggaran 2025 sebagai sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada DPRD, tercatat bahwa total pendapatan daerah menurun sebesar 6,02 persen dari tahun sebelumnya.
Penurunan paling signifikan berasal dari pos pendapatan transfer yang menyusut sekitar Rp153 miliar.
Di tengah menurunnya dana transfer dari pusat, Fakta Foundation mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep dan DPRD untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik dalam membenahi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ketika ruang fiskal dari pusat semakin sempit, maka daerah tak bisa lagi bergantung secara absolut. Sumenep perlu serius menggali potensi lokal, termasuk sektor pariwisata, pajak dan retribusi daerah, serta optimalisasi aset milik daerah," ujar Presiden Fakta Foundation, Noris Sabit, Sabtu (12/7).