Didukung oleh pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), KPR Syariah ini menawarkan rasa aman bagi para nasabah, baik dari sisi legalitas maupun jaminan dana.
“Kami berupaya terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui penguatan platform digital serta memperluas edukasi tentang keuangan syariah agar semakin inklusif dan mudah dipahami oleh semua kalangan,” tukasnya.***