Petugas menyisir sejumlah titik dan rumah warga untuk menggali informasi sekaligus mencari kemungkinan adanya temuan tambahan.
Dari hasil pengembangan pada Selasa, 3 Juni 2025, tim kepolisian berhasil mengamankan 17 kilogram sabu tambahan dari Masalembu.
Temuan ini berasal dari upaya pendalaman terhadap paket 3 kilogram dan 8 kilogram yang sebelumnya telah dilaporkan warga.
Kombes Robert menambahkan bahwa seluruh sabu yang ditemukan di lokasi tersebut memiliki kemasan serupa, yakni dibungkus dalam plastik berwarna hijau yang bertuliskan huruf-huruf Cina.
"Seluruh barang bukti yang diamankan berjumlah 52 kilogram. Proses penyelidikan masih terus kami lakukan," tegasnya.***