SUMENEP, MaduraPost - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menyelidiki kasus besar terkait ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram di kawasan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.
Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa barang haram tersebut berasal dari sindikat narkoba internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa pihaknya menduga kuat sabu-sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur penyelundupan yang melibatkan jaringan luar negeri, tepatnya dari Malaysia.
"Betul, arahnya memang ke jaringan internasional. Indikasinya kuat berasal dari Malaysia. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Robert dalam keterangan resminya, Minggu (22/6).
Untuk diketahui, sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 52 kilogram itu ditemukan secara bertahap di sejumlah lokasi terpisah di wilayah Masalembu.