SUMENEP, MaduraPost - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Kawan-kawan, H. Kamarullah, memberikan imbauan kepada warga Kabupaten Sumenep terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Ia menekankan bahwa haji sejatinya bukan hanya perkara niat dan kemampuan finansial, melainkan panggilan dari Allah SWT yang mesti dilaksanakan sesuai aturan resmi.

“Ketika seseorang sudah mantap berniat berhaji namun prosesnya menyimpang dari ketentuan yang sah, maka bukan pahala yang diraih, melainkan bisa jadi justru membawa kerugian,” jelas Kamarullah, saat ditemui MaduraPost di kediamannya, Minggu (15/6/2025) kemarin.

Realita Haji 2025: Visa Furoda Tak Terbit

Kamarullah juga menyingkap fakta menarik seputar penyelenggaraan haji tahun ini. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada satupun visa haji Furoda yang dikeluarkan untuk jemaah Indonesia karena akses pengguna (user) tidak dibuka oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.