Ia berharap, dengan penanganan yang serius, tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.
"Mari kita tegakkan keadilan bersama. Jangan biarkan lembaga pendidikan menjadi tempat bersemayamnya kejahatan tersembunyi. Pendidikan harus kembali menjadi ruang aman bagi anak-anak kita," tutup Salamet.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum ustaz Sahnan.
Namun proses pemeriksaan dipastikan terus berlanjut, seiring dengan pengumpulan keterangan dan bukti tambahan dari para korban.***