SUMENEP, MaduraPost - Kasus pelecehan seksual terhadap 20 santriwati di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Diketahui, ustaz Sahnan ternyata adalah pengasuh pondok Pondok Pesantren Yayasan Darul Abror

di desa tersebut.

Ustaz Sahnan, kini tengah menjalani proses hukum setelah sejumlah santri mengaku menjadi korban kejahatan seksual.

Salamet Riadi, kuasa hukum yang mewakili seluruh korban dan keluarga mereka, menyampaikan bahwa pihak Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep telah menunjukkan respons cepat dan keseriusan dalam menangani kasus ini.