Tak butuh waktu lama, personel Koramil langsung mengamankan temuan tersebut dan melakukan pemeriksaan awal.

Setelah memastikan barang tersebut berpotensi mengandung zat terlarang, Koramil segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut.

"Begitu kami curiga, kami langsung ambil tindakan. Ini bukan sekadar urusan tentara atau polisi saja, ini menyangkut keamanan masyarakat luas," tegas Serka Yohanes.

Lebih jauh, Yohanes menyebut bahwa pihaknya selama ini gencar mengedukasi warga soal bahaya narkoba dan pentingnya segera melapor jika menemukan barang mencurigakan. Kampanye dilakukan melalui kepala dusun hingga grup WhatsApp desa.