Selanjutnya, dalam pengawalan ketat aparat gabungan dari Polsek dan Koramil setempat, barang bukti dibawa ke daratan utama dan tiba di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, pada Jumat (30/5) siang.
Di Markas Koramil Kalianget, dilakukan pengujian laboratorium cepat dengan melibatkan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), BNN Kabupaten Sumenep, serta tim dari Polda Jatim. Hasilnya mencengangkan, seluruh isi paket positif mengandung sabu.
Barang Bukti Langsung Diamankan
Letkol Yoyok memastikan seluruh barang bukti segera diamankan ke Makodim 0827/Sumenep sebelum diserahkan ke Polres Sumenep untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Penemuan ini adalah sinyal bahaya nyata. Kami berterima kasih atas keberanian nelayan yang langsung melapor. Peran serta masyarakat sangat krusial, terutama di daerah kepulauan yang rawan disusupi jaringan luar,” tegasnya.